Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1985 Tentang Penetapan Besarnya Presentase Nilai Jual Kena Pajak Pada Pajak Bumi dan Bangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor46
Tahun1985
TentangPENETAPAN BESARNYA PRESENTASE NILAI JUAL KENA PAJAK PADA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Penetapan Besarnya Persentase Nilai Jual Kena Pajak Pada Pajak Bumi dan Bangunan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Penetapan Besarnya Persentase Nilai Jual Kena Pajak Pada Pajak Bumi dan Bangunan
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan70
Nomor Tambahan3314
Tanggal Pengundangan27 Desember 1985
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :