Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Ham
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 240 |
| Nomor Tambahan | 7000 |
| Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2024 |
| Pejabat Pengundangan | PRATIKNO |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Terhadap Pelayanan Keimigrasian dan Biaya Beban