PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1954
Pengubahan Peraturan Lalu Lintas Jalan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 44 |
Tahun | 1954 |
Tentang | PENGUBAHAN PERATURAN LALU LINTAS JALAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi |
Tahun Pengundangan | 1954 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 76 |
Nomor Tambahan | 624 |
Tanggal Pengundangan | 08 Februari 1954 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi