PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1954

Pengubahan Peraturan Lalu Lintas Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun1954
TentangPENGUBAHAN PERATURAN LALU LINTAS JALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan76
Nomor Tambahan624
Tanggal Pengundangan08 Februari 1954
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :