Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-hoc Pada Mahkamah Agung
Tahun Pengundangan | 2004 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 141 |
Nomor Tambahan | 4449 |
Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2004 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-hoc Pada Mahkamah Agung