Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1983 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Industri Logam
| Tahun Pengundangan | 1983 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 4 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 November 1983 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Len Industri