Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1980 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dok dan Galangan Kapal Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1980
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM DOK DAN GALANGAN KAPAL MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1980
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 1980
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :