PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1980
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dok Dan Galangan Kapal Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 4 |
Tahun | 1980 |
Tentang | PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM DOK DAN GALANGAN KAPAL MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1980 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 8 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Januari 1980 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Len Industri