PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2008
Perubahan Pp 73-1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 39 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PERUBAHAN PP 73-1992 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERASURANSIAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 19 Mei 2008 |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 79 |
Nomor Tambahan | 4856 |
Tanggal Pengundangan | 19 Mei 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian