PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2008

Perubahan Pp 73-1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun2008
TentangPERUBAHAN PP 73-1992 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERASURANSIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2008
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan4856
Tanggal Pengundangan19 Mei 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :