PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2011
Sungai
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 38 |
Tahun | 2011 |
Tentang | SUNGAI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 27 Juli 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 74 |
Nomor Tambahan | 5230 |
Tanggal Pengundangan | 27 Juli 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 Tentang Sungai
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 Tentang Sungai