Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pp 6-2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 38 |
| Tahun | 2008 |
| Tentang | PERUBAHAN PP 6-2006 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 19 Mei 2008 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6438 |
| Jumlah diDownload | 340 |
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 78 |
| Nomor Tambahan | 4855 |
| Tanggal Pengundangan | 19 Mei 2008 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah