PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2013
Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (persero) Pt Primissima
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 37 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PRIMISSIMA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 08 Mei 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 79 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Mei 2013 |
Pejabat Pengundangan |