Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1991 Tentang Perlindungan dan Pengamanan Penyelenggaraan Telekomunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun1991
TentangPERLINDUNGAN DAN PENGAMANAN PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1991
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan3446
Tanggal Pengundangan15 Juni 1991
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum