Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2010 Tentang Pengajuan Penyelesaian Keberatan Atas Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Terhutang
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 42 |
| Nomor Tambahan | 5114 |
| Tanggal Pengundangan | 12 Februari 2010 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak