PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2010
Pengajuan Penyelesaian Keberatan Atas Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Terhutang
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 34 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PENGAJUAN PENYELESAIAN KEBERATAN ATAS PENETAPAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG TERHUTANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 12 Februari 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 42 |
Nomor Tambahan | 5114 |
Tanggal Pengundangan | 12 Februari 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak