Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1995 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Indonesia Farma Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun1995
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) INDONESIA FARMA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bio Farma
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bio Farma
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan57
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 September 1995
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum