Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1974 Tentang Perusahaan Umum Perikanan Maluku
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 33 |
| Tahun | 1974 |
| Tentang | PERUSAHAAN UMUM PERIKANAN MALUKU |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 23 September 1974 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8439 |
| Jumlah diDownload | 1 |
| Tahun Pengundangan | 1974 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 45 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 September 1974 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Maluku
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1960 Tentang Perusahaan Negara
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 Tentang Penetapan Perpu 1-1969 Tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara Menjadi Uu
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Maluku