Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Soda Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 32 |
Tahun | 1978 |
Tentang | PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAN NEGARA SODA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Garam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Garam |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 5049 |
Jumlah diDownload | 148 |
Tahun Pengundangan | 1978 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 47 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 September 1978 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Garam
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Garam