PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2000
Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Garam
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 2 |
Tahun | 2000 |
Tentang | PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI SODA INDONESIA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT GARAM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Pp 2-2000 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Garam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Pp 2-2000 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Garam |
Tahun Pengundangan | 2000 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 6 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Januari 2000 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Pp 2-2000 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Garam
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Pp 2-2000 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Industri Soda Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Garam
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Soda Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Soda Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)