Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1974 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan (pesero)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 31 |
Tahun | 1974 |
Tentang | PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA KALIMANTAN TENGAH MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PESERO) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Kehutanan Negara Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Kehutanan Negara |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 482 |
Jumlah diDownload | 1 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Kehutanan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Kehutanan Negara