Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 Tentang Peraturan Sementara Mengenai Pemberian Penggantian Pembayaran Uang Penginapan dan Makan di Rumah Penginapan Umum Bagi Para Menteri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1950
TentangPERATURAN SEMENTARA MENGENAI PEMBERIAN PENGGANTIAN PEMBAYARAN UANG PENGINAPAN DAN MAKAN DI RUMAH PENGINAPAN UMUM BAGI PARA MENTERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum