Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Pinjaman Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 30 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PINJAMAN DAERAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 06 Juni 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pinjaman Daerah |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1074 |
Jumlah diDownload | 647 |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 59 |
Nomor Tambahan | 5219 |
Tanggal Pengundangan | 06 Juni 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pinjaman Daerah
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 Tentang Pinjaman Daerah
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 Tentang Pinjaman Daerah
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah