Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun2008
TentangPENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA DI BIDANG KEPABEANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1724
Jumlah diDownload340
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan4838
Tanggal Pengundangan11 April 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum