Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1996 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Kepabeanan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 22 |
| Tahun | 1996 |
| Tentang | PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI KEPABEANAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7531 |
| Jumlah diDownload | 212 |
| Tahun Pengundangan | 1996 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 37 |
| Nomor Tambahan | 3627 |
| Tanggal Pengundangan | 04 Februari 1996 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan