Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Kerinci dari Wilayah Kota Sungaipenuh ke Wilayah Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 48 |
Nomor Tambahan | 5213 |
Tanggal Pengundangan | 18 April 2011 |
Pejabat Pengundangan |