Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Pemindahan Pusat Pemerintahan Kota Padang dari Wilayah Kecamatan Padang Barat ke Wilayah Kecamatan Kototangah Kota Padang Provinsi Sumatera Barat
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 47 |
Nomor Tambahan | 5212 |
Tanggal Pengundangan | 18 April 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-besar dalam Lingkungan Daerah Propisi Sumatera Tengah *)
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Padang