Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1997 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Rajawali Nusantara Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1997
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) P.T. RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan61
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juli 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum