Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1996 Tentang Izin Pengusaha Barang Kena Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun1996
TentangIZIN PENGUSAHA BARANG KENA CUKAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Pengawasan Barang Kena Cukai
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Pengawasan Barang Kena Cukai
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4553
Jumlah diDownload201
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan40
Nomor Tambahan3630
Tanggal Pengundangan04 Februari 1996
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum