Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1996 Tentang Penindakan di Bidang Cukai
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 23 |
| Tahun | 1996 |
| Tentang | PENINDAKAN DI BIDANG CUKAI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penindakan di Bidang Cukai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penindakan di Bidang Cukai |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7532 |
| Jumlah diDownload | 222 |
| Tahun Pengundangan | 1996 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 38 |
| Nomor Tambahan | 3628 |
| Tanggal Pengundangan | 04 Februari 1996 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penindakan di Bidang Cukai
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penindakan di Bidang Cukai