Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1973 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1963 Tentang Pinjaman Obligasi Oleh Bank/perusahaan/badan Pemerintah Maupun Swasta (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1963 Nomor 7; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2526)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1973
TentangPENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1963 TENTANG PINJAMAN OBLIGASI OLEH BANK/PERUSAHAAN/BADAN PEMERINTAH MAUPUN SWASTA (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1963 NOMOR 7; TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2526)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1973
Nomor Pengundangan26
Nomor Tambahan3004
Tanggal Pengundangan05 Februari 1973
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum