Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN NAMA RUPABUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan6614
Tanggal Pengundangan07 Januari 2021
Pejabat Pengundangan