Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Transmigrasi
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 2 |
| Tahun | 1999 |
| Tentang | PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7832 |
| Jumlah diDownload | 393 |
| Tahun Pengundangan | 1999 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 4 |
| Nomor Tambahan | 3800 |
| Tanggal Pengundangan | 01 Agustus 1999 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1973 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Pulau Batam
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1973 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Pulau Batam
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1973 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Pulau Batam
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1973 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Pulau Batam