Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun2023
TentangJENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 April 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1849
Jumlah diDownload737
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum