Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun2025
TentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat186
Jumlah diDownload232
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan42
Nomor Tambahan7106
Tanggal Pengundangan11 April 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum