Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1970 Tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1968
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 18 |
| Tahun | 1970 |
| Tentang | PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 14 TAHUN 1968 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xxiii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xxiii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5319 |
| Jumlah diDownload | 215 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xxiii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xxiii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)