Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/tunjangan yang Bersifat Pensiun
Tahun Pengundangan | 1980 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 22 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Maret 1980 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1984 Tentang Perubahan Pp 15-1980 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/tunjangan yang Bersifat Pensiun Sebagaimana Telah Diubah dengan Pp 45-1980