Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/tunjangan yang Bersifat Pensiun
| Tahun Pengundangan | 1980 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 22 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Maret 1980 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1984 Tentang Perubahan Pp 15-1980 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/tunjangan yang Bersifat Pensiun Sebagaimana Telah Diubah dengan Pp 45-1980