Peraturan Pemerintah Nomor 139 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Obligasi yang Diperdagangkan di Bursa Efek
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 139 |
Tahun | 2000 |
Tentang | PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI OBLIGASI YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA EFEK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga dan Diskonto Obligasi yang Diperdagangkan dan/atau Dilaporkan Perdagangannya di Bursa Efek Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga dan Diskonto Obligasi yang Diperdagangkan dan/atau Dilaporkan Perdagangannya di Bursa Efek |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 4133 |
Jumlah diDownload | 40 |
Tahun Pengundangan | 2000 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 254 |
Nomor Tambahan | 4056 |
Tanggal Pengundangan | 21 Desember 2000 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga dan Diskonto Obligasi yang Diperdagangkan dan/atau Dilaporkan Perdagangannya di Bursa Efek
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga dan Diskonto Obligasi yang Diperdagangkan dan/atau Dilaporkan Perdagangannya di Bursa Efek
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1996 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga atau Diskonto Obligasi yang Dijual di Bursa Efek
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1996 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga atau Diskonto Obligasi yang Dijual di Bursa Efek
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1996 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga atau Diskonto Obligasi yang Dijual di Bursa Efek
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1996 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga atau Diskonto Obligasi yang Dijual di Bursa Efek