Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2012 Tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Peusahaan Perseroan (persero) Pt Garuda Indonsia Tbk

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor114
Tahun2012
TentangPENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PEUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT GARUDA INDONSIA TBK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan287
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :