Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1979 Tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan pengolahan Minyak dan Gas Bumi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 11 |
Tahun | 1979 |
Tentang | KESELAMATAN KERJA PADA PEMURNIAN DAN PENGOLAHAN MINYAK DAN GAS BUMI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 25 Mei 1979 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1979 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 18 |
Nomor Tambahan | 3135 |
Tanggal Pengundangan | 25 Mei 1979 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1960 Tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi