Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1969 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 (lembaran Negara Tahun 1965 No. 34) Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara dan Pendirian Perusahaan Listrik Negara (p.l.n.) dan Perusahaan Gas Negara (p.g.n.)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1969
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 19 TAHUN 1965 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1965 NO. 34) TENTANG PEMBUBARAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA DAN PENDIRIAN PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (P.L.N.) DAN PERUSAHAAN GAS NEGARA (P.G.N.)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 April 1969
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1984 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Gas Negara (pgn) Menjadi Perusahaan Umum (perum)
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1969
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 1969
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum