Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pelabuhan Indonesia I
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 38 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Februari 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara