Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Penghitungan Jumlah Hak Suara Kreditor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun2005
TentangPENGHITUNGAN JUMLAH HAK SUARA KREDITOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan4484
Tanggal Pengundangan18 Maret 2005
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum