Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Badan Pusat Penguasa Perusahaan-perusahaan Industri dan Tambang Belanda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1958
TentangPEMBENTUKAN BADAN PUSAT PENGUASA PERUSAHAAN-PERUSAHAAN INDUSTRI DAN TAMBANG BELANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Februari 1958
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan1549
Tanggal Pengundangan04 Maret 1958
Pejabat Pengundangan