Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun2016
TentangLEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN SISTEM RESI GUDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan   
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan5833
Tanggal Pengundangan08 Januari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2oi4 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga pelaksana Penjaminan Resi Gudang dengan Rahmat Tuhan yang Maha
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945