Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor3
Tahun2019
TentangTATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan344
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Maret 2019
Pejabat Pengundangan