Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pustakawan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | PERPUSTAKAAN NASIONAL |
| Nomor | 26 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pustakawan |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 08 Desember 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pustakawan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3742 |
| Jumlah diDownload | 265 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1867 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Desember 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pustakawan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya