Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor2
Tahun2017
TentangTata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan544
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 April 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum