Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | PERPUSTAKAAN NASIONAL |
| Nomor | 13 |
| Tahun | 2021 |
| Tentang | STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 23 November 2021 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10293 |
| Jumlah diDownload | 398 |
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1297 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 November 2021 |
| Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
- Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan Tugas Fungsi Kewenangan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian
- Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional