Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2022

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor12
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PERPUSTAKAAN TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1274
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 November 2021
Pejabat Pengundangan