Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (asean) Mengenai Ketuanrumahan dan Pemberian Keistimewaan dan Kekebalan Kepada Sekretariat Asean (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Association of Southeast Asian Nations (asean) On Hosting and Granting Privileges and Immunities to The Asean Secretariat)
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 237 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 November 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1979 Tentang Mengesahkan "agreement Between The Government of
the Republic of Indonesia and
the Asean Relating to The Priviliges dan Immunities
of The Asean Secretariat" yang Telah Ditandatangani di Jakarta
pada Tanggal 20 Januari 1979
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Charter of The Association of Southeast Asian Nations (piagam Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara)
- Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1979 Tentang Mengesahkan "agreement Between The Government of
the Republic of Indonesia and
the Asean Relating to The Priviliges dan Immunities
of The Asean Secretariat" yang Telah Ditandatangani di Jakarta
pada Tanggal 20 Januari 1979