Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor96
Tahun2021
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA EKOSISTEM LAUT DAN PESISIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan241
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan