Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor95
Tahun2021
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMBIAYAAN DAN RISIKO KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan237
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan