Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor91
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan141
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juni 2022
Pejabat Pengundangan